JAKARTA, iNews.id – Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama delapan orang lainnya. Eni ditangkap di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (13/7/2018) sore.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, KPK akan mendalami dugaan pidana terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut. KPK menengarai terjadi penyalahgunaan wewenang terkait tugas-tugas anggota DPR yang ditangkap.
”KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari mereka,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/7/2018) malam.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan sebelumnya mengungkapkan, dalam operasi tangkap tangan (OTT) ini KPK menyita uang tunai senilai Rp500 juta yang diduga terkait dengan suap proyek energi.
Dikutip dari DPR, berikut data Eni Saragih:
Nama: Eni Maulani Saragih. 
Lahir: Jakarta / 13 Mei 1970.
Jabatan: Wakil Ketua Komisi VII DPR.
Fraksi: Partai Golkar.
Nomor Anggota: A-291.