JAKARTA, iNews.id – Untuk kesekian kalinya, kasus candaan membawa bom oleh penumpang pesawat kembali terjadi. Kali ini, petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Hasanuddin di Makassar, Sulawesi Selatan, mengamankan seorang penumpang asal Ambon Maluku, Samaun Henamuly (22), karena bergurau sedang membawa bom.
“Ini sudah keseringan terjadi. Candaan membawa bom itu tidak tepat dilakukan, apalagi di tempat-tempat seperti bandara, pelabuhan, dan keramaian lainnya,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, di Makassar, Kamis (7/6/2018).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Samaun, penumpang maskapai penerbangan Batik Air dengan nomor penerbangan ID 7703/ID6166 rute Jakarta-Makassar dan Ambon itu, bergurau membawa bom saat sedang transit di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Kamis kemarin.
Ketika itu, pelaku spontan menyebut “bom” saat pramugari sedang membantu para penumpang untuk menyimpan tas di headtrack pesawat. Pramugari yang mendengar kata “bom” itu langsung mengkonfirmasi ulang kepada Samaun.
Namun, setelah beberapa saat, pramugari tadi melaporkan kepada pilot bahwa salah seorang penumpang mengaku membawa bom dalam tasnya. Pilot tersebut lalu berkoordinasi dengan pihak keamanan bandara.