Henny dan barang bawaannya lantas diamankan oleh Aviation Security Bandara Soekarno–Hatta. Namun, setelah diperiksa, ternyata di dalam bagasi perempuan itu tidak ditemukan bom yang dimaksud.
Pada Senin 28 Mei 2018, candaan membawa bom juga dilakukan seorang penumpang maskapai Lion Air di Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat, sekitar pukul 18.50 WIB. Kepada awak kabin pesawat rute Pontianak–Jakarta itu, penumpang atas nama Frantinus Nirigi mengaku membawa bom di dalam tasnya.
Namun, dalam pemeriksaan polisi, Frantinus yang tercatat sebagai mahasiswa Universitas Tanjungpura, Pontianak itu mengaku hanya bercanda soal bom dalam tasnya.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan, pihaknya akan melakukan penegakan hukum terhadap masyarakat yang bercanda membawa bom di bandara ataupun di atas pesawat. Dia berjanji bakal menyeret pelaku candaan bom ke pengadilan.
“Kementerian Perhubungan akan menindak pelaku yang memberikan informasi palsu tentang bom. Ini merupakan ancaman terhadap keamanan dan keselamatan bagi kita semua. Pelaku candaan bom akan kami tuntut secara hukum,” kata Budi beberapa waktu lalu.