“(Pelaku) spontan saja mengatakan bom, tapi berakibat fatal. Penumpang itu akhirnya diturunkan dan dibawa ke posko Avsec untuk diperiksa,” kata Dicky.
Dua Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Otoritas Bandara Wilayah V Makassar, Boyke dan Henny, yang tiba di posko Avsec kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Samaun. Setelah beberapa jam dilakukan pemeriksaan, penumpang yang berprofesi sebagai pelaut itu kemudian diserahkan kepada Polsek Kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolsek Kawasan Bandara, Iptu Ahmad, juga membenarkan insiden tersebut. Dia mengatakan, saat ini Samaun masih diamankan di kantor polsek setempat untuk dimintai keterangan. “Berdasarkan keterangannya, dia (Samaun) berangkat sendiri dan mengakui segala perbuatannya. Penumpang itu mengaku hanya bercanda dan spontan saja mengeluarkan kata bom itu,” ucap Ahmad.
Terus berulang
Kasus candaan membawa bom oleh penumpang pesawat terus berulang di Tanah Air. Kurang dari dua pekan terakhir, sudah ada tiga kejadian. Pada Sabtu 2 Juni 2018, aksi tak terpuji itu dilakukan seorang penumpang maskapai Garuda Indonesia, Henny Adiaksi, di Bandara Soekarno–Hatta, Tangerang, Banten, sekitar pukul 20.30 WIB.
Sebelum memasuki pesawat tujuan Bandara Changi Singapura itu, Henny berseloroh bahwa di dalam barang bawaannya terdapat bom. Tak pelak, ucapan pelaku langsung direspons serius oleh kapten pesawat dan awak kabin lainnya.