Langgar Izin Daerah Penangkapan, KKP Tertibkan Delapan Kapal Ikan

Rizqa Leony Putri
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang menertibkan delapan kapal ikan dengan izin daerah yang beroperasi di atas 12 mil. (Foto: dok KKP)

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menertibkan delapan kapal ikan dengan izin daerah yang beroperasi di atas 12 mil. KKP sedang menggencarkan penertiban kapal perikanan yang beroperasi tidak sesuai dengan jalur penangkapannya.

“Kapal-kapal tersebut menangkap ikan di luar zona penangkapan kapal izin daerah atau di atas 12 mil. Hal ini termasuk tindakan yang melanggar PP 5/2021, sehingga kami hentikan kapal-kapal ini dan perintahkan kembali ke pelabuhan keberangkatannya," ucap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksda TNI Adin Nurawaluddin. 

Adin menyampaikan bahwa aksi penghentian, pemeriksaan, dan penahanan (henrikhan) dilakukan pada saat operasi Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan PAUS 01 dan HIU 08 di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 718 Laut Arafura (Barat Saumlaki) dan WPP-NRI 571 Selat Malaka.

(Foto: dok KKP)

Kedelapan kapal yang ditertibkan tersebut, antara lain KM. M 75 (28 GT), KM. CAA 03 (30 GT), KM. C AL J 04 (29 GT), KM. SRB 36 (30 GT), KM. PM (30 GT), KM. SR (28 GT), KM. SW 88 (27 GT), dan KM. SM (30 GT).

Adin menjabarkan, dalam PP 5/2021 telah diatur bahwa kapal dengan perizinan berusaha pada subsektor penangkapan ikan dan pengangkutan ikan di bawah kewenangan pemerintah daerah, yaitu kapal berukuran di atas 5 GT sampai dengan 30 GT dan beroperasi sampai dengan 12 mil laut di wilayah administrasinya.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Bisnis
16 jam lalu

Dari Display Produk hingga Dongeng, YUMA Rayakan Hari Ibu Bersama Anak Pejuang Kanker

Bisnis
20 jam lalu

Inspiratif! Begini Cara Brand Lokal Chocochips Perkuat Perjalanan dan Optimalkan Ekosistem Shopee

Destinasi
21 jam lalu

7 Destinasi untuk Recharge dan Reconnect di Akhir Tahun

Music
23 jam lalu

Soundrenaline Sana Sini Jakarta Sukses Jadi Ruang Kolektif Musik dan Seni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal