Langgar Izin Daerah Penangkapan, KKP Tertibkan Delapan Kapal Ikan

Rizqa Leony Putri
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang menertibkan delapan kapal ikan dengan izin daerah yang beroperasi di atas 12 mil. (Foto: dok KKP)

Di samping itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melalui Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.701/MEN-KP/VI/2023 tentang Migrasi Perizinan Berusaha Subsektor Penangkapan Ikan dan Perizinan Berusaha Subsektor Pengangkutan Ikan juga telah memberikan kemudahan migrasi perizinan apabila akan beroperasi di atas 12 mil.

(Foto: dok KKP)

“Sudah ada kebijakan migrasi perizinan. Kalau ingin menangkap di atas 12 mil laut, harus bermigrasi dari izin daerah menjadi izin pusat sesuai aturan yang berlaku, supaya tidak dianggap melakukan illegal fishing," kata Adin.

Lebih lanjut, Adin menyatakan bahwa delapan kapal tersebut akan dilakukan penahanan dokumen dan diperintahkan menuju Pangkalan PSDKP Tual dan Stasiun PSDKP Belawan untuk menjalani proses lebih lanjut (adhoc).

(Foto: dok KKP)

Selain melakukan operasi penertiban terhadap kapal-kapal ikan Indonesia yang beroperasi tidak sesuai jalur penangkapannya, KKP juga telah bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan kapal penangkap ikan dengan perizinan berusaha yang diterbitkannya beroperasi seusai dengan ketentuan pada PP 5/2021 dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

Hal ini dilakukan dalam rangka perbaikan tata kelola perikanan tangkap nasional dan persiapan pelaksanaan Penangkapan Ikan Terukur.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Bisnis
20 jam lalu

Dari Display Produk hingga Dongeng, YUMA Rayakan Hari Ibu Bersama Anak Pejuang Kanker

Bisnis
24 jam lalu

Inspiratif! Begini Cara Brand Lokal Chocochips Perkuat Perjalanan dan Optimalkan Ekosistem Shopee

Destinasi
1 hari lalu

7 Destinasi untuk Recharge dan Reconnect di Akhir Tahun

Music
1 hari lalu

Soundrenaline Sana Sini Jakarta Sukses Jadi Ruang Kolektif Musik dan Seni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal