Langkah Parpol Nonparlemen Gugat Presidential Threshold Akan Ditentukan Putusan MK Besok

Felldy Aslya Utama
Ketua Umum DPP Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo mengatakan langkah parpol nonparlemen gugat Presidential Threshold bergantung pada putusan MK. (Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Partai politik (parpol) nonparlemen akan menggugat ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (PT) menjadi nol persen. Langkah tersebut akan ditentukan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Kamis (24/2/2022) besok.

Diketahui, MK akan menggelar sidang putusan uji materi Presidential Threshold yang diajukan mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo pada Kamis (24/2/2022). Perkara dengan nomor 70/PUU-XIX/2021 terkait pengujian materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum oleh Gatot tersebut didampingi oleh Refly Harun sebagai salah satu kuasa hukum.

Selain Gatot, ada beberapa pemohon lainnya yang meminta penghapusan Presidential Threshold (PT) dan akan diputuskan di hari yang sama.

"Jadi apapun keputusan besok, kalau misalnya besok dikabulkan ya kita tidak akan mengajukan. Tapi kalau misalnya besok ditolak ya kita tetap akan mengajukan," kata Ketua Umum DPP Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo usai pertemuan dengan parpol nonparlemen di Plataran menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/2/2022) malam.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Belanja
2 hari lalu

Kantor Baru Soulyu Super Estetik, Intip Fotonya!

All Sport
2 hari lalu

Efren Reyes dan Bustamante Akhiri Kunjungan di Indonesia, PB POBSI Siap Undang Bintang Dunia Lagi

All Sport
3 hari lalu

Kevin Sanjaya Jajal Kehebatan Efren Reyes dan Bustamante: Pukulannya di Luar Nalar

Megapolitan
3 hari lalu

Satpol PP DKI Copot Atribut Parpol di Flyover: Membahayakan Pengendara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal