Laporkan Haris Azhar, Luhut Diklarifikasi Pekan Depan

Felldy Aslya Utama
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan kepada Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan pada pekan depan sebagai pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan kepada Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan pada pekan depan sebagai pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik. Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Juniver Girsang.

"Rencana pemeriksaan untuk pembuatan BAP minggu depan," kata Juniver di Jakarta, Sabtu (26/9/2021) malam.

Dalam surat pemberitahuan tersebut, kata dia, Luhut diminta untuk menyiapkan dokumen yang nantinya akan diserahkan ke penyidik. Namun, khusus waktu pasti terkait jadwal pemeriksaan, tim kuasa hukum akan mengatur kesediaan dari Luhut.

"Tinggal waktunya yang akan kami pastikan karena sudah ada pemberitahuan dari polisi. Jadi kami akan mengatur waktu bisa Senin, Selasa, (nanti) lihat jadwalnya," ujarnya.

Saat disinggung kesiapannya, Juniver memastikan Luhut sudah mempersiapkannya dengan matang. Termasuk, terkait dokumen bukti yang akan disampaikan ke pihak kepolisian.

"Tentu (siap) karena kami yang membuat laporan bahkan sebelum membuat laporan juga kami sudah siap," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
19 jam lalu

Pangdam Jaya hingga Kapolda Metro Bersih-Bersih Sungai Bareng Warga, Jaga Kelancaran Aliran Air

2 hari lalu

Pidato Kenegaraan Prabowo, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalin Situasional di Sekitar Gedung DPR 

3 hari lalu

Pembaca Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras juga Jadi Tersangka Penistaan Agama

3 hari lalu

Breaking News: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal