Laporkan KPU dan Gibran ke Bawaslu, Bonatua Bawa Kalender Akademik UTS Insearch

Ari Sandita Murti
Peneliti Bonatua Silalahi di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (23/10/2026). (Foto: Ari Sandita Murti)

Selain menyerahkan dokumen, Bonatua turut menyoroti perdebatan mengenai kurikulum pendidikan luar negeri dan mekanisme penyetaraannya di Indonesia. Dia merujuk pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan menilai kepatuhan terhadap ketentuan pendidikan nasional merupakan persoalan mendasar bagi pejabat negara.

Bonatua juga membedakan konsep sederajat dengan penyetaraan. Menurut argumennya, dokumen penyetaraan yang diterbitkan kementerian umumnya digunakan untuk keperluan melanjutkan pendidikan, bukan otomatis menjadi pemenuhan seluruh persyaratan administratif untuk menduduki jabatan publik bagi lulusan institusi luar negeri.

Dia menegaskan, laporan tersebut bukan semata-mata menyangkut persoalan administrasi, melainkan kepatuhan terhadap regulasi pendidikan nasional. Pandangan itu menjadi dasar keberatannya terhadap mekanisme yang menurutnya tidak mewajibkan pemenuhan pendidikan melalui Paket C.

"Intinya lebih mendasar, yaitu akan bermasalah jika tetap memaksakan tidak Paket C," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
23 jam lalu

Bonatua Tantang Bawaslu Berani Panggil Wapres Gibran soal Suket Penyetaraan

24 jam lalu

Bonatua Laporkan KPU dan Gibran ke Bawaslu Buntut Syarat Pendidikan Cawapres Bermasalah

2 hari lalu

Aliansi Ulama Demo di DPRD Jatim, Dorong Wacana Pemakzulan Wapres Gibran

2 hari lalu

Gibran Berpeluang Hadir di Sidang PTUN, Denny Indrayana bakal Cecar Banyak Pertanyaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal