Laras Faizati Nangis usai Divonis tapi Bebas, Singgung Keadilan di Indonesia

Putranegara Batubara
Laras Faizati usai divonis enam bulan penjara namun langsung bebas pada Kamis (15/1/2026). (foto: iNews.id/Putranegara)

JAKARTA, iNews.id - Eks pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), Laras Faizati Khairunnisa dijatuhi vonis enam bulan penjara namun langsung dibebaskan terkait kasus penghasutan dalam demo akhir 2025. Usai vonis, ia menyinggung keadilan di Indonesia.

“Keadilan belum sepenuhnya ditegakkan. Semoga hari ini jadi titik awal kita bisa mengubah Indonesia lebih baik lagi, lebih aman, sentosa, sejahtera, dan jadi titik awal kita bisa membangun kembali demokrasi di negara ini,” ujar Laras di ruang utama PN Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).

“Dan semoga hari ini adalah titik awal di mana Indonesia bisa membangun ruang yang lebih besar untuk menampung suara wanita dan pemuda,” sambungnya.

Di sisi lain, Laras turut mengucapkan rasa terima kasih kepada tim penasihat hukum, keluarga, kerabat, hingga warga yang selalu memberikan dukungan moral.

“Hari ini, setelah perjuangan yang sangat panjang, kita mendengar putusan dari hakim. Sebenarnya perasaan aku fifty-fifty ya karena saya divonis bersalah atas penghasutan, tapi Alhamdulillah-nya dipulangkan ke rumah. Saya bisa pulang ke rumah,” ungkap Laras.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, tapi Langsung Bebas

Nasional
16 hari lalu

Kapolri Singgung Agustus Kelabu dan September Gelap: Alhamdulillah Mampu Kita Lewati

Nasional
30 hari lalu

Delpedro Cs Didakwa Unggah Konten Hasutan Bikin Demo Agustus 2025 Ricuh

Nasional
1 bulan lalu

Komisi Reformasi Polri Minta Kapolri Lepaskan Laras Faizati cs, Berharap Besok Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal