Lawan KPK, Pengacara Eks Menag Yaqut: Banyak Proses yang Cacat!

Ari Sandita Murti
Pengacara eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Melissa Anggraini (foto: Ari Sandita)

"Jadi, kalau dari prosedurnya, kami lihat banyak sekali yang salah, banyak sekali yang cacat, dan kami rasa kami punya hak untuk menguji itu di persidangan ini," katanya.

Selain itu, surat perintah penyidikan (Sprindik) juga dipersoalkan. Menurutnya, dari tiga sprindik, Gus Yaqut hanya pernah diperiksa pada satu sprindik saja. Lalu, surat penetapan tersangka juga disebut tidak pernah diterima Yaqut.

"Kami tidak pernah menerima surat penetapan tersangka yang berisi hak klien kami, yang berisi uraian perkara, yang berisi apa saja yang mengaitkan perbuatan beliau sehingga ditetapkan sebagai tersangka, kita nggak pernah terima itu," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Ferdinand Putar Rekaman Hasto: Pelemahan KPK Dilakukan Jokowi, Dampaknya Dituduhkan ke PDIP

Nasional
4 jam lalu

Gus Yaqut soal Kasus Kuota Haji: Kebenaran Pasti Menemukan Jalannya Sendiri

Nasional
4 jam lalu

Razman soal Revisi UU KPK: Apa-Apa Sedikit Jokowi, Lupa PDIP di Pemerintahan 10 Tahun?

Nasional
5 jam lalu

Ferdinand Blak-Blakan Bongkar Rekaman Hasto: Revisi UU KPK Lindungi Pencalonan Anak Jokowi

Nasional
5 jam lalu

Relawan Ungkap Jokowi Mau Terbitkan Perppu KPK tapi Batal: Ada Perlawanan dari DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal