Legislator PKB Usul Biaya Haji Ditanggung Jemaah Rp55 Juta, Akomodasi Bisa Ditekan

Carlos Roy Fajarta
Legislator PKB mengusulkan biaya haji 2023 yang ditanggung jemaah Rp55 juta. (Foto: Ilustrasi/ Freepik)

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444H/2023M terdiri dari Bipih Rp69,1 juta (70 persen) yang dibayarkan jemaah. Sedangkan penggunaan Bipih yang bersumber dari dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta (30 persen).

"Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji, kami menjelaskan dengan asumsi pemerintah mengusulkan biaya rata-rata besaran Bipih tahun 2023 sebesar Rp69,1 juta," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023). 

Menteri Agama menjelaskan komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jamaah sebesar Rp69,1 juta terdiri atas biaya penerbangan embarkasi ke Arab Saudi Rp33,9 juta, akomodasi Makkah Rp18,7 juta, akomodasi Madinah Rp5,6 juta, living cost Rp 4,08 juta, visa Rp1,2 juta, dan paket layanan masyair Rp5,54 juta.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut, Eks Direktur Kemenag Ungkap Alasan Dimutasi

7 hari lalu

Antrean Haji Bisa Disalip, Ini Modus Lunas Tunda Ganti yang Kini Dihapus Kemenhaj

8 hari lalu

Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti, Antrean Haji Tak Bisa Lagi Disalip!

1 bulan lalu

Arab Saudi Bikin Payung Canggih untuk Jemaah Haji, seperti Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal