"Diperkirakan masa kampanye pilkada serentak merupakan periode yang memiliki kerawanan tinggi berdasarkan data Indeks Kerawanan Pemilu, terutama dalam konteks politik dan penyelenggaranya di setiap tahapan," katanya.
"Hal ini disebabkan oleh persaingan yang intens dan ikatan emosional antar calon Kepala Daerah dan pendukungnya. Tentu Bawaslu mengharapkan sinergi dari penyelenggara pemilu dengan TNI, Polri dan Kejaksaan selama proses Pilkada," sambungnya.