Lemhannas Usul Pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri

Dominique Hilvy Febriani
Gubernur Lemhannas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo saat menyampaikan Pernyataan Akhir Tahun 2021 di Kantor Lemhannas, Jakarta, Jumat (31/12/2021).  (Foto: Dominique Gilvy Febriani).

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) mengusulkan dibentuknya Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional. Kementerian Dalam Negeri akan menaungi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Pernyataan itu disampaikan oleh Gubernur Lemhannas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo saat menyampaikan Pernyataan Akhir Tahun 2021 di Kantor Lemhannas, Jakarta, Jumat (31/12/2021). 

"Dibutuhkan lembaga politik setingkat kementerian yang diberi mandat portofolio untuk merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri," ujar Agus.

Dia menilai masalah keamanan masuk dalam portofolio Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, tugas dan beban Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah banyak, sehingga perlu dibentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri yang Polri berada di bawah koordinasinya.

"Di mana pun keamanan masuk portofolio dalam negeri, kemudian pelaksananya siapa? Dalam negeri fungsinya keamanan ketertiban masyarakat? Kalau beban portofolio Mendagri terlalu berat, kita bisa bentuk kementerian tersendiri. Portofolio keamanan dalam negeri tak kecil dan sederhana, dia kompleks," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Jokowi Siap Hadiri Sidang Roy Suryo dan Tifa, Janji Jawab Semua Pertanyaan

5 hari lalu

Roy Suryo soal Jaksa Panggil Jokowi ke Sidang: Sangat Ditunggu-tunggu Seluruh Masyarakat

17 hari lalu

Jokowi Duga Ada Operasi Politik dan Penumpang Gelap di Balik Isu Ijazahnya dan Gibran

17 hari lalu

Jokowi Buka Suara soal Wacana Hak Angket DPR terkait Ijazah Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal