Lemhannas Usul Pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri

Dominique Hilvy Febriani
Gubernur Lemhannas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo saat menyampaikan Pernyataan Akhir Tahun 2021 di Kantor Lemhannas, Jakarta, Jumat (31/12/2021).  (Foto: Dominique Gilvy Febriani).

Menurutnya, usulan agar Polri berada di bawah kementerian memang baru sebatas wacana dan belum mengusulkan secara resmi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Polri, lanjut dia sebagai lembaga operasional seharusnya tidak bisa merumuskan kebijakannya sendiri.

Dia menyampaikan, Indonesia bukan yang pertama menghadapi masalah lembaga operasional keamanan dan ketertiban yang berada di bawah naungan Kemendagri. Struktur yang ada sekarang dinilai terlihat sekali Polri sudah berperan di bidang keamanan dan ketertiban, sementara TNI belum berperan di bidang pertahanan.

Selain mengusulkan Kementerian Keamanan Dalam Negeri, Dia juga menyarankan pemerintah pusat menggagas Dewan Keamanan Nasional yang didayagunakan untuk menjamin keterpaduan perumusan dan pengawasan sebuah kebijakan nasional.

 "Dewan Keamanan Nasional ini fokusnya mengawasi kebijakan-kebijakan terkait keamanan nasional yang dapat didayagunakan untuk merumuskan dan mengendalikan kebijakan secara umum," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
10 hari lalu

Media Asing Singgung IKN, Bakal Jadi Kota Hantu

Nasional
13 hari lalu

Said Didu Sebut Gaya Purbaya Bisa Buka Kotak Pandora: Butuh 10 di Kementerian!

Buletin
14 hari lalu

Kata Jokowi soal Polemik Whoosh: Transportasi Massal Bukan Cari Laba!

Nasional
14 hari lalu

Purbaya Minta K/L Segera Habiskan Anggaran: Saya Butuh Ekonomi di Atas 5,5%

Nasional
17 hari lalu

Jokowi Titip Pesan ke Projo soal Prabowo-Gibran, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal