Lemkapi: Kasus Habib Bahar di Polda Jabar Perkara Kriminal Murni

Antara
Habib Bahar bin Smith. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai kasus dugaan penganiayaan remaja yang berujung pada penahanan Habib Bahar bin Smith adalah murni perkara kriminal. Karenanya, lembaga itu meminta kepada pihak tertentu untuk tidak menyeret kasus penganiayaan anak oleh Habib Bahar ke ranah politik.

“Kalau bicara hukum, tentu seperti itu. Siapa yang diduga melanggar hukum tentu diproses secara hukum. Tapi, tetap harus memegang praduga tak bersalah,” kata Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan di Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Dia menilai polisi sudah melakukan tugas sesuai prosedur karena penahanan Habib Bahar memang didasarkan kepada bukti yang cukup. Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional itu, walaupun Habib Bahar ditahan, polisi tetap harus memenuhi semua haknya sebagai tersangka.

“Kita paham, penahanan itu sepenuhnya kewenangan penyidik dan penyidik bisa memberikan penangguhan penahanan apabila (tersangka) dinilai penyidik tidak mempersulit penyidikan,” ujar Edi yang juga doktor ilmu hukum itu.

Dia pun menegaskan, kasus yang menjerat Habib Bahar tersebut bukanlah sebagai bentuk kriminalisasi ulama sehingga semua pihak harus menghormati hukum.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Bantah Rekayasa Kasus di Polsek Cilandak, Berawal dari Kelalaian Pakai Kertas Bekas

Megapolitan
2 hari lalu

Tak Terbukti Pukul Penjual Es Gabus, Aiptu Ikhwan Bhabinkamtibmas Kembali Bertugas

Megapolitan
3 hari lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Megapolitan
3 hari lalu

Bahar bin Smith Tersangka Penganiayaan, Pengacara: Kita Pikir Masalahnya Sudah Selesai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal