Lewat Pencegahan, KPK Selamatkan Rp28,7 Triliun dalam 6 Bulan

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelamatkan keuangan daerah sebesar Rp28,7 triliun. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, capaian tersebut berhasil diraih hanya dalam waktu enam bulan pada tahun ini.

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelamatkan keuangan daerah sebesar Rp28,7 triliun dari kegiatan pencegahan korupsi pada semester satu (enam bulan) di Tahun 2019,” kata Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (20/9/2019).

Dia memerincikan, penyelamatan itu adalah hasil intervensi KPK terkait penagihan piutang pajak daerah sebesar Rp18,8 triliun; penyelamatan aset pemerintah daerah yang dikuasai pihak ketiga sebesar Rp6,8 triliun; optimalisasi pajak daerah sebesar Rp2,2 triliun, dan; penghapusan pembebasan cukai rokok pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam sebesar Rp900 miliar.

KPK juga menyelamatkan keuangan daerah DKI Jakarta sebesar Rp18,5 triliun. Uang itu terkait dengan terkait kewajiban pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB), pajak air tanah (PAT), pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Lebih lanjut, Febri menjelaskan, optimalisasi penerimaan daerah (OPD) dan manajemen aset daerah adalah dua fokus pendampingan KPK. Pendampingan dilakukan terhadap 34 pemerintah provinsi (pemprov) dan 542 kabupaten kota melalui fungsi koordinasi dan supervisi pencegahan (korsupgah).

“Kegiatan OPD mencakup penggalian potensi penerimaan daerah, salah satunya yang bersumber dari pajak,” tuturnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Seleb
4 jam lalu

Fadia Arafiq Tersangka Korupsi, Fairuz A Rafiq Tetap Dukung Kakak Tercinta

Nasional
6 jam lalu

Perdana, KPK Gunakan Pasal Benturan Kepentingan dalam OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Seleb
7 jam lalu

Fadia Arafiq Tersangka Korupsi, Fairuz A Rafiq Ikut Dihujat!

Nasional
8 jam lalu

Hakim Praperadilan Larang Tim Yaqut dan KPK Saling Interupsi: Ini Bukan Talkshow!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal