Libur Akhir Tahun, Kemenkes Temukan 27 Kasus Omicron 

Muhammad Fida Ul Haq
Kasus Covid varian Omicron di Indonesia bertambah. (Foto ilustrasi/Reuters).

Ini menunjukan karantina 10 hari adalah durasi yang tepat untuk mencegah pasien dengan Omicron menulari pihak lain diluar fasilitas karantina. 

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengonfirmasi kasus pertama Omicron pada 15 Desember 2021 yang menyerang seorang petugas kebersihan RSDC Wisma Atlet.

Pada 17 Desember, dari hasil pemeriksaan terhadap 5 kasus probable didapati 2 kasus yakni WNI dari Inggris dan Amerika Serikat terkonfirmasi positif.

Lalu pada 22 Desember, Kemenkes kembali mencatat adanya tambahan 2 kasus baru Omicron

Pada 23 Desember ada tambahan 3 kasus baru yang berasal dari WNI yang baru saja kembali dari Malaysia dan Kongo.

Selanjutnya, pada tanggal 24 Desember, Kemenkes kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus sebanyak 11 orang yang berasal dari pelaku perjalanan dari Turki, Jepang, Korea Selatan dan Arab Saudi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Program CKG Diperluas, Kemenkes Mulai Penanganan Medis Gratis Tahun Ini

Nasional
10 hari lalu

CKG di 2026 Tak Hanya Skrining, Warga Sakit Harus Diobati!

Nasional
11 hari lalu

70 Juta Orang Indonesia Sudah Lakukan CKG, Ini Hasilnya!

Nasional
13 hari lalu

28 Juta Orang Indonesia Punya Masalah Kejiwaan, Depresi hingga Anxiety!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal