Selain itu, dia siap jika harus menerima sanksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Termasuk sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan.
"Kalau memang ternyata sanksinya adalah saya harus diberhentikan selama tiga bulan, saya harus lakukan itu, saya harus menerima itu, dengan segala konsekuensinya," kata Lucky.
Diketahui, dalam pemeriksaan itu dia mendapat 43 pertanyaan terkait perjalanannya ke Jepang.