Linda Pudjiastuti hingga Eks Anak Buah Teddy Minahasa Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Dimas Choirul
Linda Pudjiastuti, terdakwa kasus peredaran narkoba (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan kasus narkoba yang menyeret Teddy Minahasa, Rabu (10/5/2023). Sidang beragendakan pembacaan vonis.

Terdakwa yang akan menjalani sidang vonis hari ini yakni Linda Pudjiastuti, mantan anak buah Teddy yakni eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara dan Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto.

Selain itu, dijadwalkan juga sidang terhadap tiga terdakwa lain yakni Syamsul Ma'arif, Janto P Situmorang dan Mohammad Natsir alias Daeng.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakbar, sidang masing-masing terdakwa dilakukan di waktu terpisah, mulai dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gudang Pakan hingga Apartemen Jadi Pabrik Narkoba, Polda Metro Jaya Ringkus 5.000 Pelaku

57 tahun lalu

Pengacara Roy Suryo Siapkan Bukti hingga Ahli Jelang Sidang Kasus Ijazah

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dalam Kemasan Beras Basmati India

57 tahun lalu

Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda 1 Juli 2026, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal