Daftar ulang atau lapor diri dijadwalkan berlangsung selama 4 hari, yakni dari tanggal 1-4 Juli 2025. Pendaftaran ulang dilakukan secara online.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 261 tahun 2025, peserta yang lolos pengumuman SPMB Banten 2025 harus daftar ulang dengan menunjukkan dokumen, sebagai berikut:
a. Dokumen asli
b. Kartu pendaftaran asli
c. Bukti tanda lulus seleksi yang dikeluarkan oleh sistem Sistem Penerimaan Murid baru (SPMB)
d. Dokumen lainnya yang ditetapkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.
Semoga sukses dalam pengumuman SPMB Banten 2025 ya!