LPSK Beri Perlindungan Darurat kepada Bharada E, Pasang CCTV hingga Cek Steril Udara

muhammad farhan
Ilustrasi logo LPSK (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E. Keputusan perlindungan darurat ini diambil sejak kunjungan dua pimpinannya, Edwin Partogi Pasaribu dan Achmadi ke Bareskrim Mabes Polri guna menemui langsung Bharada E alias Richard Eliezer. 

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo menegaskan lembaganya telah setuju untuk memberikan perlindungan darurat setelah melakukan assesment sore tadi di Bareskrim. Tindakan assesment ini dilakukan pascapengajuan Justice Collaborator (JC) oleh kuasa hukum Bharada E pada Senin kemarin (8/8/2022) ke kantor LPSK. 

"Iya, ketemu (Bharada E) dan kita sudah lakukan assesment sekaligus pada sore menjelang malam tadi lah, pimpinan sudah memutuskan setuju untuk perlindungan darurat kepada Bharada E," ujar Hasto saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022). 

Menurut Hasto perlindungan darurat ini diberikan sementara lantaran keputusan perlindungan secara menyeluruh baru bisa diputuskan pada Rapat Paripurna pimpinan LPSK pada Senin mendatang. 

"Iya terhitung mulai hari ini, kita berikan Perlindungan darurat ya. Karena keputusannya belum lewat sidang paripurna, jadi darurat dulu yang diberikan meskipun esensinya sama," ucap Hasto. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

DPR RI Sebut Banyak Korban Kejahatan Belum Tahu LPSK

Nasional
1 bulan lalu

Anggota DPR Usul Polisi-Jaksa Dilibatkan Lindungi Saksi dan Korban Bareng LPSK

Nasional
2 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan ke LPSK

Nasional
2 bulan lalu

6 Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan ke LPSK, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal