LPSK Desak Jokowi Bentuk Tim Gabungan terkait Kasus Djoko Tjandra

Antara
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo. (Foto: Antara)

Mencermati pihak yang saat ini ditetapkan tersangka dan dugaan pihak terkait lainnya yang sedang dikembangkan penyidik, didapati adanya berbagai macam latar belakang profesi yakni jaksa, polisi, advokat, instansi yang berwenang untuk mengurus kependudukan dan imigrasi, politisi, serta pihak swasta atau pengusaha.

"LPSK membuka diri untuk memberi perlindungan kepada saksi, pelapor, saksi pelaku dan ahli dalam perkara terkait," ujar Hasto.

Dia juga mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan baru dan/atau mengambil alih penanganan perkara dan/atau melakukan supervisi dalam penanganan perkara tersebut. "Agar independensi dan kredibilitas proses penegakan hukum terhindar dari konflik kepentingan," ucap Hasto.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
30 menit lalu

Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: Bukan Barang yang Bisa Dipinjam

Nasional
2 hari lalu

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Sebut Revisi 2019 Inisiatif DPR

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo Cs Surati Irwasum Polri, Minta Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Dihentikan

Nasional
3 hari lalu

Bonatua Dapat Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Ade Darmawan: Ini Cara yang Terhormat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal