LPSK Koordinasi dengan Bareskrim soal Perlindungan Bharada E sebagai Justice Collaborator

Puteranegara Batubara
LPSK (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyambangi gedung Bareskrim Polri, Selasa (9/8/2022). Kedatangan LPSK untuk berkoordinasi terkait perlindungan terhadap Bharada E yang hendak menjadi Justice Collaborator (JC) di kasus tewasnya Brigadir J.

"Hari ini LPSK lagi melakukan koordinasi untuk melakukan upaya pendalaman untuk memperoleh informasi keterangan dalam rangka tugas yang diemban oleh LPSK," kata Wakil Ketua LPSK Achmadi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). 

Achmadi belum bisa berkomentar apakah permohonan Justice Collaborator Bharada E telah dikabulkan penyidik Polri atau tidak. 

"Yang jelas kami hari ini sudah melakukan koordinasi dan pihak penyidik masih terus melakukan pendalaman," ujar Achmadi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

LPSK Buka Kanal Aduan, Korban Fraud Dana Syariah Indonesia Bisa Ajukan Ganti Rugi

Nasional
29 hari lalu

LPSK Putuskan Lindungi Aktivis KontraS Andrie Yunus, Termasuk Keluarga

Nasional
1 bulan lalu

LPSK Siap Beri Perlindungan Keluarga Korban Pembunuhan Lansia di Jatibening Bekasi

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Balita Dijual Rp85 Juta di Jakbar, LPSK Jamin Perlindungan Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal