LPSK Koordinasi dengan Bareskrim soal Perlindungan Bharada E sebagai Justice Collaborator

Puteranegara Batubara
LPSK (foto: Antara)

Sebelumnya, tersangka kasus penembakan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) ke LPSK terkait kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menjelaskan pengajuan dilakukan untuk membongkar kasus penembakan Brigadir J. 

"Tentunya kita dalam kacamata konteks hukum ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci meski tersangka sehingga kami bersepakat ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborator dan kita meminta perlindungan hukum ke LPSK," kata Deolipa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

LPSK Buka Kanal Aduan, Korban Fraud Dana Syariah Indonesia Bisa Ajukan Ganti Rugi

Nasional
29 hari lalu

LPSK Putuskan Lindungi Aktivis KontraS Andrie Yunus, Termasuk Keluarga

Nasional
1 bulan lalu

LPSK Siap Beri Perlindungan Keluarga Korban Pembunuhan Lansia di Jatibening Bekasi

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Balita Dijual Rp85 Juta di Jakbar, LPSK Jamin Perlindungan Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal