LPSK Minta Negara Penuhi Hak Korban Penembakan Kantor MUI Pusat

muhammad farhan
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta negara untuk memenuhi hak-hak korban dari insiden penembakan di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta negara untuk memenuhi hak-hak korban dari insiden penembakan di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI). LPSK mempersilakan korban jika ingin mengajukan perlindungan hak-haknya atas dampak dari insiden teror tersebut. 

Wakil Ketua LPSK, Manager Nasution mengungkapkan peristiwa penembakan tersebut sebagai bentuk tindak kekerasan yang menimbulkan suasana teror. 

Kendati demikian, Manager menuturkan pihaknya masih berkoordinasi dengan Densus 88 guna memastikan tindakan pelaku yang kemudian meninggal dunia tersebut masuk dalam kualifikasi tindak pidana terorisme sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2018 atau tidak. 

"Namun terlepas dari apakah peristiwa tersebut ditetapkan sebegai terorisme atau tidak, korban serangan tersebut berhak mendapatkan perlindungan dan pemulihan dalam kapasitasnya sebagai Korban tindak pidana," ujar Manager, Minggu (7/5/2023). 

Manager mengatakan, negara tetap wajib hadir untuk bertanggung jawab memastikan korban mendapatkan hak-haknya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Maka dari itu, dia menyampaikan LPSK siap menerima pengajuan perlindungan dari korban insiden tersebut. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
8 menit lalu

Polisi Buru 1 Pelaku Penembak Hansip di Cakung Jatim yang Masih Buron

Megapolitan
2 jam lalu

Detik-Detik Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ditangkap, Hendak Kabur ke Lampung

Megapolitan
3 jam lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ditangkap!

Megapolitan
1 hari lalu

Hansip di Cakung Tewas Ditembak Komplotan Maling Motor, Hendak Gagalkan Pencurian

Nasional
2 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap Komandan KKB di Nabire, Terlibat Penembakan Anggota Brimob

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal