LPSK Putuskan Lindungi Aktivis KontraS Andrie Yunus, Termasuk Keluarga

Jonathan Simanjuntak
Detik-detik penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus (dok. istimewa)

Selanjutnya, untuk anggota keluarga Andrie, LPSK akan memberikan perlindungan berupa pemenuhan hak prosedural, bantuan biaya hidup sementara, serta penggantian biaya kediaman sementara atau rumah aman.

"Program perlindungan tersebut diberikan untuk jangka waktu enam bulan sejak penandatanganan pernyataan kesediaan dan/atau perjanjian perlindungan, dan dapat diperpanjang atau disesuaikan sesuai kebutuhan serta perkembangan penanganan perkara," kata Achmadi.

LPSK menegaskan, pemberian perlindungan ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam menjamin keselamatan serta pemenuhan hak-hak saksi dan korban selama proses hukum berlangsung.

Achmadi menilai, kasus penyiraman air keras ini merupakan peristiwa serius yang harus segera diungkap dan diproses secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
22 hari lalu

Hasil Asesmen LPSK Pelapor Betrand Peto Telah Keluar, Kuasa Hukum ANW Yakin Kliennya Korban TPKS

26 hari lalu

Mas Bechi Pemerkosa Satriwati di Jombang Bebas Bersyarat, LPSK Buka Opsi Perlindungan ke Korban

2 bulan lalu

7 Alasan Hakim Batalkan Pemecatan 2 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

2 bulan lalu

Vonis 2 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dipangkas, Menteri Pigai Minta Kasasi hingga PK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal