LPSK : Sebaiknya Sidang Bharada E Tak Digabung dengan Terdakwa Lain

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu berharap sidang Bharada E terpisah dengan terdakwa lain.. (Foto: MPI/Muhammad Farhan)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi berharap sidang Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E terpisah dengan terdakwa lain. Terdakwa lain tersebut yakni Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Ketiganya akan menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada Senin (7/11/2022) besok.

"Ya tentu tetap posisi antara Bharada E dan terdakwa lainnya sebaiknya tetap terpisah ya. Ya artinya kita akan memastikan bahwa tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan," kata Edwin saat dihubungi, Minggu (6/11/2022).

Namun Edwin mengaku tetap akan menghormati keputusan majelis hakim untuk teknis persidangan besok. Menurutnya, hakim mempunyai pertimbangan untuk menggabungkan ketiga terdakwa itu.

"Tetapi tentu kita menghormati keputusan majelis hakim. Mungkin majelis hakim juga punya pertimbangan sendiri atau strategi apa yang dicapai dari penggabungan tuga terdakwa ini," katanya.

Sebagai informasi, saksi yang dihadirkan untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu aluas Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf berjumlah 12 orang. Mereka dari beragam latar belakang, mulai pegawai bank, tenaga kesehatan, teknisi CCTV, hingga ART dan staf pribadi Ferdy Sambo.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Motif Anak Kedua Racuni 3 Orang Sekeluarga hingga Tewas di Jakut: Merasa Dianaktirikan

Health
11 hari lalu

Dialami Aurelie Moeremans, LPSK Sebut Child Grooming Masuk Tindak Kekerasan Seksual

Belanja
12 hari lalu

Saksi Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas, Dokter Kamelia: Harusnya Dilindungi LPSK

Nasional
15 hari lalu

Respons KPK usai Dituding Eks Wamenaker Noel Lakukan Operasi Tipu-Tipu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal