LPSK Siap Lindungi Saksi Gugatan Sengketa Pemilu yang Diintimidasi

Widya Michella
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo (foto: MPI)

"Nggak ada sebenarnya peranan LPSK dalam kasus pemilu, karena itu bukan ranah LPSK. Tapi kalau ada ancaman yang sampai mengancam jiwa dan sebagainya baru LPSK bisa," kata Hasto.

Diketahui, informasi adanya intimidasi terhadap para saksi gugatan hasil Pilpres 2024 disampaikan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

TPN menyatakan ada sejumlah saksi terkait gugatan PHPU yang ketakutan sehingga enggan bersaksi.

"Kita punya saksi, tapi banyak juga saksi yang ketakutan," ucap Deputi TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, Rabu (20/3/2024)

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Akademisi Soroti Gugatan Syarat Pendidikan Gibran: Substansinya Sudah Pernah Diuji MK

3 hari lalu

Denny Indrayana Minta MK Kabulkan Gugatan, Klaim Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA

3 hari lalu

Dianggap Sewenang-wenang saat Sidang, Dua Hakim MK Dilaporkan ke MKMK

4 hari lalu

Rullyandi Ahli Relawan Gibran Juga Laporkan Ketua MK Suhartoyo ke MKMK: Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal