LPSK Siap Lindungi Saksi Gugatan Sengketa Pemilu yang Diintimidasi

Widya Michella
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo (foto: MPI)

"Nggak ada sebenarnya peranan LPSK dalam kasus pemilu, karena itu bukan ranah LPSK. Tapi kalau ada ancaman yang sampai mengancam jiwa dan sebagainya baru LPSK bisa," kata Hasto.

Diketahui, informasi adanya intimidasi terhadap para saksi gugatan hasil Pilpres 2024 disampaikan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

TPN menyatakan ada sejumlah saksi terkait gugatan PHPU yang ketakutan sehingga enggan bersaksi.

"Kita punya saksi, tapi banyak juga saksi yang ketakutan," ucap Deputi TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, Rabu (20/3/2024)

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Curhat Dosen ASN di Sidang MK, Gaji Minim hingga Rela Jualan di CFD

57 tahun lalu

5 Mahasiswa Gugat 2 Pasal UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat

57 tahun lalu

Serikat Pekerja-Partai Buruh Desak DPR Bentuk UU Ketenagakerjaan Baru, Tindak Lanjut Putusan MK

57 tahun lalu

Lulusan Doktor Australia Curhat Gaji Pokok Dosen Unair Cuma Rp2,6 Juta Terungkap di Sidang MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal