LPSK Temui Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon di Bekasi, Tawarkan Perlindungan

Ade Suhardi
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias (kiri). (Foto: Ade Suhardi)

BEKASI, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemui saksi kuncikasus pembunuhanVina Cirebon, Aep (30), warga Kampung Pilar Barat, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (24/5/2024). Perwakilan LPSK menawarkan perlindungan kepada Aep.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan pertemuan berlangsung di Kantor Desa Karang Asih selama satu jam. 

"Kedatangan kami saat ini masih ngobrol-ngobrol dengan salah satu saksi, udah itu aja," kata Susilaningtias.

Menurutnya, LPSK belum memberikan perlindungan kepada Aep. Namun, pihaknya sudah berdiskusi terkait hal itu.

"Jadi ini berbeda, kami juga menawarkan perlindungan kepada yang bersangkutan ini, tapi kami sifatnya masih diskusi," kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

LPSK Beri Perlindungan ke Ferry Boboho Saksi Kasus Eks Jampidsus Febrie, Ini Alasannya

17 hari lalu

LPSK Jemput Bola Lindungi Keluarga Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus, Siap Beri Perlindungan Darurat

18 hari lalu

DPR Desak Pemerkosa-Pembunuh Bocah 6 Tahun di Tapsel Dihukum Seumur Hidup: Sangat Keji!

23 hari lalu

LPSK Kaji Permohonan Perlindungan Ferry Boboho di Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal