LPSK Temui Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon di Bekasi, Tawarkan Perlindungan

Ade Suhardi
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias (kiri). (Foto: Ade Suhardi)

BEKASI, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemui saksi kunci kasus pembunuhan Vina Cirebon, Aep (30), warga Kampung Pilar Barat, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (24/5/2024). Perwakilan LPSK menawarkan perlindungan kepada Aep.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan pertemuan berlangsung di Kantor Desa Karang Asih selama satu jam. 

"Kedatangan kami saat ini masih ngobrol-ngobrol dengan salah satu saksi, udah itu aja," kata Susilaningtias.

Menurutnya, LPSK belum memberikan perlindungan kepada Aep. Namun, pihaknya sudah berdiskusi terkait hal itu.

"Jadi ini berbeda, kami juga menawarkan perlindungan kepada yang bersangkutan ini, tapi kami sifatnya masih diskusi," kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
19 hari lalu

Keji! Bocah SD di Medan Tega Bunuh Ibu Kandung gegara Masalah Sepele

Megapolitan
28 hari lalu

Momen Haru Keluarga Terima Jenazah Alvaro Kiano di RS Polri

Megapolitan
1 bulan lalu

Prarekonstruksi Ungkap Detik-detik Ayah Tiri Bunuh Alvaro

Megapolitan
1 bulan lalu

Terungkap! Ayah Tiri Sempat Mau Kubur Jasad Alvaro, Batal karena Tanah Keras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal