Dia menyatakan, Aep akan diberikan perlindungan jika memiliki informasi penting untuk mengungkap kejahatan tersebut. Akan tetapi, penawaran itu masih dipertimbangkan Aep.
Susilaningtias menyatakan LPSK tidak memaksa Aep untuk menerima tawaran perlindungan tersebut.
"Tapi saksi masih memikirkan, masih berdiskusi dulu. Jadi belum ada kepastian, jadi kita enggak bisa intervensi gitu," ujarnya.