LPSK Temui Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon di Bekasi, Tawarkan Perlindungan

Ade Suhardi
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias (kiri). (Foto: Ade Suhardi)

BEKASI, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemui saksi kunci kasus pembunuhan Vina Cirebon, Aep (30), warga Kampung Pilar Barat, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (24/5/2024). Perwakilan LPSK menawarkan perlindungan kepada Aep.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan pertemuan berlangsung di Kantor Desa Karang Asih selama satu jam. 

"Kedatangan kami saat ini masih ngobrol-ngobrol dengan salah satu saksi, udah itu aja," kata Susilaningtias.

Menurutnya, LPSK belum memberikan perlindungan kepada Aep. Namun, pihaknya sudah berdiskusi terkait hal itu.

"Jadi ini berbeda, kami juga menawarkan perlindungan kepada yang bersangkutan ini, tapi kami sifatnya masih diskusi," kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting

Nasional
4 hari lalu

Tampang Pembunuh Ermanto Usman di Bekasi, Apa Motifnya?

Nasional
4 hari lalu

Pengakuan Pelaku Pembunuhan Ermanto Usman: Pukul Korban Pakai Linggis

Megapolitan
4 hari lalu

Terungkap! Suami Siri Bunuh Istri di Depok gegara Sakit Hati Diusir dari Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal