"Sebenarnya tidak hanya ancaman, tapi rasa takut itu juga jadi alasan untuk perlu diberikan perlindungan," ucap Achmadi.
Selain dari saksi dan keluarga korban, LPSK juga mendapatkan permohonan perlindungan dari seorang narapidana kasus itu. Hanya saja, Achmadi tidak memerinci siapa narapidana yang dimaksud.
"Berkaitan dengan narapidana sampai hari ini ada satu," tambahnya.