LPSK Terima 10 Permohonan Perlindungan di Kasus Vina Cirebon, Ungkap Ada Ancaman

Jonathan Simanjuntak
LPSK menerima 10 permohonan perlindungan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon. Beberapa permohonan diajukan lantaran pemohon mendapat ancaman. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima 10 permohonan perlindungan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky pada 2016 lalu. Beberapa permohonan diajukan lantaran pemohon mendapat ancaman.

"Terkait dengan ancaman, sampai dengan hari ini ada beberapa dari mereka. Mereka masih merasakan," kata Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati di Kantor LPSK, Selasa (11/6/2024).

Dia mengatakan LPSK perlu mendalami kebenaran ancaman itu. Asesmen akan dilakukan sebelum perlindungan diberikan.

"Masih kita dalami (dugaan ancaman). Karena itu tadi, keterangan mereka masih tidak berkesesuaian," tutur dia.

Ketua LPSK Achmadi mengatakan permohonan perlindungan bukan hanya diajukan karena adanya ancaman. Dia mengungkap ada juga yang merasa tidak nyaman dalam memberikan kesaksian.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Seleb
3 hari lalu

Ammar Zoni Dapat Ancaman usai Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Rutan Salemba? Ini Faktanya!

Health
10 hari lalu

Dialami Aurelie Moeremans, LPSK Sebut Child Grooming Masuk Tindak Kekerasan Seksual

Belanja
11 hari lalu

Saksi Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas, Dokter Kamelia: Harusnya Dilindungi LPSK

Nasional
13 hari lalu

Kronologi Lengkap Selebgram Aprillya Nabilla Dipukuli sampai Biru-Biru hingga Diancam Dibunuh!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal