LPSK Terima Permohonan Perlindungan Keluarga Prada Lucky, Siap Dampingi selama Proses Hukum

Danandaya Arya Putra
Ibu mendiang Prada Lucky Chepril Saputra Namo mengajukan permohonan ke LPSK terkait kematian anaknya yang diduga dianiaya para seniornya. (Foto: Danandaya Arya Putra)

Sebagai informasi, kasus Prada Lucky Namo sempat menjadi perhatian publik karena korban yang baru dua bulan menjalani dinas resmi diduga mengalami penganiayaan berhari-hari oleh 20 seniornya. 

Korban sempat dirawat di RSUD Aeramo, Nagekeo, selama empat hari, namun akhirnya meninggal dunia pada 6 Agustus 2025. Kondisi ini memperkuat urgensi perlindungan bagi keluarga dan saksi agar mereka tetap berani menyampaikan keterangan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AD Ungkap Pembinaan Prajurit Jadi Motif Kematian Prada Lucky

57 tahun lalu

20 Prajurit Ditetapkan Sebagai Tersangka Kematian Prada Lucky

57 tahun lalu

Eks Jenderal TNI Geram Perwira Terlibat Kematian Prada Lucky: Komandan Harusnya Mengawasi!

57 tahun lalu

LPSK Kawal Kasus Kematian Dokter Icha di NTT, Siap Dampingi Keluarga Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal