Selain mewawancarai tiga mantan orang-orang yang dikerangkeng Terbit Rencana, tim LPSK juga mengunjungi sejumlah lokasi yang berkaitan dengan kerangkeng Bupati nonaktif Langkat. Salah satu lokasi yang dikunjungi tim LPSK yakni, pabrik pengolahan sawit tempat orang-orang tersebut bekerja.
Selanjutnya, kata Edwin, tim LPSK kembali bertolak ke Medan untuk menemui Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra dan jajarannya. Tim LPSK bakal menyerahkan sejumlah informasi dan catatan atas sejumlah temuan yang didapat di lapangan kepada jajaran Polda Sumut.
"Kami meminta kapolda agar proses hukum berjalan secara profesional serta tidak dipengaruhi oleh opini publik yang berkembang di masyarakat, khususnya dari tempat lokasi peristiwa," ungkap Edwin.
Sekadar informasi, tim LPSK yang dikomandoi oleh Edwin Partogi menyambangi beberapa lokasi yang berkaitan dengan temuan kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana, sejak Kamis, 27 Januari 2022, kemarin. Tim LPSK melakukan investigasi terkait temuan kerangkeng tersebut.