Sebut Niat Bupati Langkat Bagus Buat Kerangkeng, Edy Rahmayadi: Harusnya Kantongi Izin

Stepanus Purba
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menilai niat Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin menyiapkan lokasi rehabilitasi narkoba di kediamannya sesuatu yang baik. Sayangnya lokasi rehabilitasi narkoba yang mirip kerangkeng tersebut belum memiliki izin. 

"Dari tim yang saya berangkatkan, benar adanya kerangkeng itu untuk membantu orang-orang yang terkena narkoba. Secara niat sudah bagus," kata Edy Rahmayadi, Rabu (26/1/2022). 

Meski keberadaan kerangkeng tersebut bagus, Edy menekankan keberadaannya harus mengantongi izin dari pihak-pihak terkait. Khususnya lokasi tersebut merupakan kediaman pribadinya. 

"Tapi harus ada izin dan disiapkan perangkat-perangkat aturannya. Beberapa di antaranya seperti dokter, menuma makanan semua harus diatur sedemikian rupa. Pastinya niatnya baik," ucapmya. 

Apabila keberadaan lokasi tersebut dinilai melanggar hukum, Edy meminta kepolisian untuk mengusutnya secara tuntas. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
8 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

8 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

9 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

16 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

18 hari lalu

Rumah Bupati Langkat Syah Afandin Sepi usai Kena OTT KPK, Begini Kesaksian Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal