Luhut: PPKM Darurat Jawa Bali Akan Dilaksanakan Tegas

Binti Mufarida
Rina Anggraeni
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: iNews.id).

JAKARTA, iNews.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menekankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di JawaBali pada 3-20 Juli 2021 akan dilaksanakan tegas. Kepala daerah yang tidak melaksanakan bakal dikenai sanksi.

“Tadi kami sudah bicara dengan para gubernur dan wali kota, bupati dan kita semua sepakat akan melaksanakan ini semua dengan tegas. Dalam hal ini yang tidak melaksanakan ketentuaan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode PPKM Darurat bakal dikenakan sanksi administrasi,” kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (1/7/2021).

Luhut menuturkan, dirinya diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo untuk menyiapkan PPKM Darurat ini. Selama empat hari dia menyusun dengan mendengarkan semua pandangan, baik dari epidemiologi, asosiasi profesi kedokteran, dari lainnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tips Booking Vila di Bali agar Liburan Lebih Hemat, Ini Triknya!

8 hari lalu

Pria asal Israel yang Tinggal di Bali Dideportasi, Kelola Agen Perjalanan The Bali Dream

8 hari lalu

Prabowo Tetapkan Jakarta dan Bali Jadi Lokasi PFII, Begini Konsepnya

8 hari lalu

Momen Hangat di Sidang Tahunan MPR: Prabowo Beri Hormat, Jokowi Balas Acungkan Jempol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal