Lukas Enembe Dirawat di RSPAD, Hakim Tunda Bacakan Vonis Hari Ini

Riyan Rizki Roshali
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dirawat di RSPAD. Pembacaan vonis pun ditunda. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

Sebelumnya, Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, mengatakan kliennya dalam kondisi lemas dan tengah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.

“Saya datang mengunjungi Pak Lukas di lantai 3 Unit Stroke RSPAD bersama rekan satu tim, Antonius Eko Nugroho, dan melihat langsung Pak Lukas sedang diinfus dan dipasangi alat monitor detak jantung, dan Pak Lukas dalam keadaan lemas,” kata Petrus dalam keterangannya, Minggu (8/10/2023).

Petrus juga menyebut Lukas kerap muntah-muntah selama menjalani perawatan sejak Jumat (6/10/2023) lalu. Lukas, kata Petrus, juga kerap mengeluh sakit pada kepalanya.

“Menurut keluarga, sehari bisa tiga kali muntah," katanya.

Petrus menjelaskan, pusing pada bagian kepala merupakan dampak dari jatuhnya Lukas di toilet pada Jumat pagi lalu. Dalam hasil observasi, Lukas disebut mengalami pendarahan di rongga otak.

Pendarahan di otak itu, kata dia, berpotensi menyebabkan stroke berulang. Lukas lantas disarankan untuk menjalani rawat inap di Unit Stroke RSPAD.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
20 hari lalu

Breaking News: Vonis Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara

22 hari lalu

4 Eks Pejabat LPEI Divonis 6 Tahun Penjara, Dinyatakan Bersalah di Kasus Korupsi Pembiayaan Ekspor

23 hari lalu

KPK Telusuri Dana Operasional Gubernur Papua 2022 Fiktif, Nilainya Tembus Triliunan

26 hari lalu

Saksi KPK Ungkap Fakta Tak Ada Sepeser pun Uang Kuota Haji Mengalir ke Gus Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal