Lukas Enembe Dirawat di RSPAD, Hakim Tunda Bacakan Vonis Hari Ini

Riyan Rizki Roshali
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dirawat di RSPAD. Pembacaan vonis pun ditunda. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menunda pembacaan vonis mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Pasalnya, Lukas tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.

“Ini sekalian dengan hasil pemeriksaan laboratorium klinik. Jadi untuk seharusnya persidangan hari ini pembacaan putusan Lukas Enembe, namun demikian putusan sedianya dijadwalkan hari ini belum bisa dibacakan karena terdakwa dalam keadaan sakit dan dirawat inap di RS,” kata hakim di ruang sidang, Senin (9/10/2023).

Hakim kemudian membacakan putusan untuk pembantaran terhadap Lukas Enembe. Permohonan pembantaran itu diajukan jaksa atas pertimbangan kesehatan terdakwa.

“Atas nama kemanusiaan dan demi menjaga kesehatan terdakwa serta selama pemeriksa persidangan, majelis hakim berpendapat permohonan dari penuntut umum KPK mengenai pembantaran terdakwa dengan alasan kesehatan tersebut di atas, dihubungkan hasil pemeriksaan laboratorium klinik dan hasil radiologi RSPAD atas nama Lukas tertanggal 7 Oktober, cukup beralasan dikabulkan. Penahanan terdakwa harus dibantarkan terhitung 6 Oktober sampai 19 Oktober,” ujarnya.

Hakim pun lantas mengabulkan permohonan agar Lukas Enembe dibantarkan di RSPAD hingga 19 Oktober 2023.

“Mengabulkan permohonannya penuntut umum dari KPK. Memerintahkan penuntut umum untuk melakukan pembantaran terhadap Lukas sejak tanggal 6 Oktober sampai 19 Oktober di RSPAD,” katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Breaking News: Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara

Nasional
15 hari lalu

Kasus Kredit LPEI, 3 Petinggi Petro Energi Dituntut 6 hingga 11 Tahun Penjara

Seleb
1 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Seleb
1 bulan lalu

Begini Penampilan Nikita Mirzani Jelang Vonis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal