Lukas Enembe Dirawat di RSPAD, KPK Siap Tanggung Biaya Perawatan

Danandaya Arya Putra
Terdakwa kasus suap Lukas Enembe (foto: Antara)

"Karena ini darurat, maka kami siap pada prinsipnya dengan artian sesuai aturan yang berlaku bagi tahanan dalam masa perawatan. Jadi kami akan memberlakukan biaya perawatan dan standar perawatan seperti tahanan sebagaimana umumnya. Terima kasih Yang Mulia," kata Jaksa KPK.

Sebelumnya diberitakan, Lukas dilarikan ke RSPAD Gatot Subroto pada Minggu (16/7/2023) malam. Petrus mengungkapkan kondisi kesehatan kliennya drop. Dia juga menyebut Lukas mual, pusing dan sudah dua hari tidak makan.

"Kondisinya sudah drop, sudah dua hari tidak masuk makanan, karena mual dan mengeluh pusing, serta ketika dibantu diminumkan air putih, Pak Lukas kesulitan menelan air minum. Seperti kesakitan tenggorokannya. Dan saya lihat kakinya mulai bengkak lagi," kata Petrus kemarin.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
6 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
7 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
8 jam lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal