Lukas Enembe Ngamuk dalam Sidang: Saya Gubernur Papua, Tidak Ada Main Judi di Singapura

Ariedwi Satrio
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto Antara).

Suap tersebut bertujuan agar Lukas Enembe, Mikael Kambuaya, dan Gerius One Yoman mengupayakan perusahaan-perusahaan milik Piton dan Rijatono dimenangkan dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2013-2022.

Selain itu, Lukas juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Indo Papua, Budy Sultan melalui perantaraan Imelda Sun. Gratifikasi tersebut dapat dikatakan suap karena diduga berkaitan dengan proyek di Papua.

Uang sebesar Rp1 miliar tersebut, dianggap KPK sebagai bentuk gratifikasi yang bertentangan dengan jabatan Lukas selaku Gubernur Papua. Lukas juga tidak melaporkan penerimaan uang sebesar Rp1 miliar tersebut ke lembaga antirasuah dalam kurun waktu 30 hari.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
13 hari lalu

Jet-Jet Tempur F-16 Thailand Hancurkan 6 Kasino dan Markas Jaringan Penipuan Kamboja

Internasional
18 hari lalu

Ngeri! Detik-Detik Jet Tempur F-16 Thailand Hancurkan Hotel Kamboja

Internasional
18 hari lalu

Tanpa Ampun, Serangan Jet Tempur Thailand Hancurkan Hotel dan Kasino Kamboja

Internasional
19 hari lalu

Terungkap, Ini Alasan Jet-Jet Tempur Thailand Hancurkan Kasino di Kamboja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal