Lukas Enembe Tak Bakal Hadiri Sidang Vonis Hari Ini, Alasannya Masih Dirawat dan Lemas

Nur Khabibi
Lukas Enembe (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe tak bakal menghadiri sidang vonis hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (9/10/2023). Alasannya Lukas masih menjalani perawatan

Kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona, menjelaskan pada Jumat (6/10/2023) lalu Lukas dilarikan ke RSPAD setelah jatuh di kamar mandi.

Setelah pemeriksaan, Lukas mengalami pendarahan di otak bagian kiri. Meskipun sedikit, kuasa hukum menyatakan hal tersebut berpotensi menyebabkan Lukas mengalami stroke.

Petrus menyatakan kliennya sedang menjalani perawatan di lantai 3 Unit Stroke RSPAD. Petrus mengklaim Lukas dalam kondisi lemas.

"Saya pastikan bahwa Pak Lukas tidak bisa hadir mendengar pembacaan putusan, karena saat pamitan ia menatap tanpa ekspresi," kata Petrus.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nadiem Makarim Ajukan Memori Banding Pekan Ini terkait Vonis 10 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Hakim Ungkap Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook Rp1,5 Triliun

57 tahun lalu

Jaksa soal Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem Makarim: Masyarakat Telah Mendapatkan Keadilan 

57 tahun lalu

Hakim Ungkap Hal yang Beratkan Vonis Nadiem: Tak Beri Teladan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal