JAKARTA, iNews.id - Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe tak bakal menghadiri sidang vonis hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (9/10/2023). Alasannya Lukas masih menjalani perawatan.
Kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona, menjelaskan pada Jumat (6/10/2023) lalu Lukas dilarikan ke RSPAD setelah jatuh di kamar mandi.
Setelah pemeriksaan, Lukas mengalami pendarahan di otak bagian kiri. Meskipun sedikit, kuasa hukum menyatakan hal tersebut berpotensi menyebabkan Lukas mengalami stroke.
Petrus menyatakan kliennya sedang menjalani perawatan di lantai 3 Unit Stroke RSPAD. Petrus mengklaim Lukas dalam kondisi lemas.
"Saya pastikan bahwa Pak Lukas tidak bisa hadir mendengar pembacaan putusan, karena saat pamitan ia menatap tanpa ekspresi," kata Petrus.