Dalam paparannya, Tito menjelaskan struktur satgas mulai dari tim pengarah hingga tim pelaksana. Ia menyebut tim pengarah diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), dengan anggota seluruh menteri koordinator, Panglima TNI, dan Kapolri.
“Tim pengarahnya adalah ketuanya Pak Menko PMK, dan anggotanya adalah semua Menko ditambah Panglima TNI dan Kapolri,” ujarnya.
“Kemudian untuk tim pelaksananya, ketuanya adalah Menteri Dalam Negeri. Wakil ketuanya ada empat,” sambungnya.
Empat wakil ketua tim pelaksana tersebut terdiri atas Kepala Staf Umum TNI Letjen Richard Tarigan Tampubolon, Kepala BNPB Suharyanto, Komandan Korps Brigade Mobil Polri Komjen Ramdani, serta Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara Rosan Roeslani.