MA bakal Berhentikan Sementara Rudi Suparmono usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur

Raka Dwi Novianto
Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto. (kiri). (Foto: Raka Dwi Novianto)

"Terhadap hal tersebut Ketua Mahkamah Agung menyampaikan dan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung," ucap Yanto. 

Pihaknya juga mendorong agar proses hukum yang menjerat Rudi dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

"Ketua Mahkamah Agung mendorong agar proses tersebut dilaksanakan dengan tetap mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku. Serta dilaksanakan secara transparan fair dan akuntabel," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Hakim PN Cibinong Dipecat, Terbukti Bolos Kerja selama 129 Hari

3 hari lalu

Hakim PA Banyuwangi Dihukum Nonpalu, Tolak Tanggung Jawab usai Berhubungan Seks di Luar Nikah

11 hari lalu

MA Kecam Keras Aksi Penyiraman Jubir PN Pati, Tegaskan Tak Toleransi Intimidasi di Pengadilan

11 hari lalu

Kemenkeu Siapkan Perpres Pengalihan Pengadilan Pajak ke MA, Target Selesai Akhir Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal