MA Batalkan Konferensi Pers terkait Kasasi Suket Ijazah SMA Gibran

Tim iNews.id
Mahkamah Agung membatalkan agenda konferensi pers yang sedianya membahas putusan pembatalan suket penyetaraan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming. (Foto: Ilustrasi/Dok. Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Agung (MA) membatalkan agenda konferensi pers yang sedianya membahas putusan pembatalan surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hari ini, Senin (2/11/2026).

Pembatalan tersebut dilakukan karena MA belum menerima salinan putusan perkara Nomor 742 K/TUN/2026. Dengan demikian, pihak MA belum bisa menyampaikan penjelasan secara lengkap mengenai perkara tersebut kepada publik.

"Sampai saat ini Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung belum menerima salinan putusan terkait perkara nomor 742 K/TUN/2026, sehingga kami belum dapat memberikan informasi secara utuh pada konferensi pers hari ini, untuk itu konferensi pers pada hari ini dibatalkan hingga pemberitahuan lebih lanjut," ucap Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Andi Julia Cakrawala dalam keterangannya, Senin (2/11/2026).

Sebelumnya, MA menjadwalkan konferensi pers digelar pada Senin (2/11/2026) pukul 11.00 WIB. Agenda ini rencananya untuk memberikan penjelasan mengenai Putusan Kasasi Nomor 742 K/TUN/2026.

"Iya rencananya besok (hari ini), konferensi pers dengan Juru Bicara Mahkamah Agung terkait Putusan Nomor 742 K/TUN/2026," kata Kepala Subbagian Humas MA, Devi Sugara, Minggu (1/11/2026).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
20 jam lalu

Pengacara Tegaskan Gibran Tetap Wapres usai MA Batalkan Suket Ijazah, PDIP: Mau Belokkan Isu

24 jam lalu

Respons Ganjar Pranowo usai MA Batalkan Suket Ijazah Gibran

1 hari lalu

MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Relawan: Isu Ini Ganggu Stabilitas Politik dan Ekonomi

1 hari lalu

Mahfud MD: Pembuatan Suket Gibran dan Penyelundupan PKPU Harus Dipidanakan, KPU-Dikdasmen Perlu Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal