MA Bebaskan Syafruddin Temenggung, KPK: Penyidikan Korupsi BLBI Terus Berjalan

Felldy Aslya Utama
Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

”Sejauh ini tidak ada informasi dari MA yang mengatakan bahwa unsur kerugian keuangan negara Rp4,58 triliun dan pihak lain yang diperkaya dalam perkara ini tidak terbukti. Apalagi ada penegasan bahwa perbuatan terdakwa terbukti sebagaimana didakwakan kepadanya,” kata Saut.

Terkait hal itu, KPK menegaskan tetap akan melanjutkan penyidikan kasus ini termasuk yang menyangkut tersangka mantan pemilik Bank Dagan Negara Indonesia Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim.

Tindakan berupa memanggil saksi-saksi, tersangka dan penelusuran aset akan terus dilakukan KPK.

Seperti diketahui, MA mengabulkan permohonan kasasi terdakwa perkara korupsi penerbitan SKL BLBI Syafruddin Arsyad Temenggung. Dalam putusannya, majelis hakim MA menyatakan Syafruddin terbukti melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan kepadanya. Namun, perbuatan itu tidak merupakan suatu tindak pidana.

"Mengabulkan permohonan kasasi dari pemohon kasasi terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung," ujar Kabiro Hukum dan Humas MA, Abdullah, dalam konferensi pers di Media Center MA, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Noel Ebenezer cs Segera Disidang terkait Pemerasan, Dilimpahkan ke Jaksa Besok

Nasional
16 jam lalu

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas

Nasional
17 jam lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Nasional
20 jam lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal