MA Copot Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Hakim Tersangka Suap

Riyan Rizki Roshali
Gedung Mahkamah Agung (dok. Sindonews)

Tindakan serupa akan diambil terhadap juru sita PN Depok, Yohansyah Maruanaya, yang ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Yohansyah akan diberhentikan lewat Sekretaris MA.

KPK telah menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan di PN Depok. Penetapan tersangka dilakukan setelah keduanya terjaring OTT pada Kamis (5/2/2026) malam.

Selain Eka dan Bambang, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Yohansyah Maruanaya selaku juru sita PN Depok, Trisnado Yulrisman selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya, serta Berliana Tri Kusuma sebagai Head Corporate Legal PT KD.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kasasi Ditolak MA, Razman Tetap Dipenjara 1,5 Tahun buntut Pencemaran Nama Baik Hotman

Nasional
9 hari lalu

2 Hakim Dissenting Opinion Vonis Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam, Tak Penuhi Unsur Dakwaan

Nasional
15 hari lalu

Tim Reformasi Dukung Penguatan Kompolnas, Bisa jadi Hakim Sidang Kode Etik

Nasional
15 hari lalu

Tertinggi Rp105 Juta, Ini Tunjangan Hakim Ad Hoc di Era Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal