Ma'ruf Amin Tegaskan Penahanan Habib Bahar Bukan Kriminalisasi Ulama

Aditya Pratama
Habib Bahar bin Smith (Foto: Okezone.com)

SUKABUMI, iNews.id – Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Kiai Ma'ruf Amin menanggapi penahanan Habib Bahar bin Smith di Mapolda Jawa Barat. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menegaskan langkah hukum Kepolisian tersebut bukan kriminalisasi ulama.

“Itu proses penegakan hukum. Kalau proses penegakan hukum harus ditegakkan siapa saja yang melakukan,” kata Ma'ruf di Ponpes Al Masthuriyah, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (19/12/2018).

Menurut dia, hal itu justru bentuk ketegasan hukum di Indonesia. Siapa pun yang dianggap melanggar hukum harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Bukan hanya ulama, wartawan kalau ada melakukan diduga harus diproses. Siapa saja, bahkan pejabat juga. Bahkan sekarang banyak OTT (operasi tangkap tangan),” ucap dia.

Ma’ruf pun menjawab tuduhan kriminalisasi ulama yang dijukan kepada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Menurut dia, tudingan selama kepemimpinan Jokowi melakukan kriminalisasi ulama tidak tepat. Pasalnya, semua kasus hukum yang menimpa para ulama adalah murni penegakan hukum.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Momen Buruh Main Bola Bareng Polisi saat Demo May Day di DPR

Megapolitan
5 jam lalu

Demo Buruh di DPR, Polisi Minta Warga Hindari Lokasi Ini!

Nasional
19 jam lalu

Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan Rp32 Miliar, Status Tersangka Dicabut

Nasional
20 jam lalu

24.980 Personel Gabungan Kawal Hari Buruh 2026 di DPR-Monas Besok

Megapolitan
22 jam lalu

Sopir Taksi yang Terlibat Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Ternyata Baru Kerja 2 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal