Mahasiswa UI Bilang Mau Jadi Presiden saat Rapat DPR, Sahroni: Jangan Sampai Ijazahnya Palsu

Achmad Al Fiqri
Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Senin (26/10/2026). (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi III DPRAhmad Sahroni memotivasi mahasiswa Universitas Indonesia (UI) agar berani bermimpi besar dan terus mengasah kemampuan dalam kondisi apa pun. Dia mengingatkan, ijazah bukan satu-satunya penentu kesuksesan, tetapi dokumen pendidikan tersebut tidak boleh palsu.

Pernyataan itu disampaikan Sahroni saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Mulanya, Sahroni bertanya kepada para mahasiswa mengenai cita-cita mereka. Salah satu mahasiswa kemudian menjawab ingin menjadi presiden.

"Saya mau jadi presiden, pimpinan," kata salah satu mahasiswa.

Mendengar jawaban tersebut, Sahroni mengaku kagum. Dia mendorong para mahasiswa untuk terus mengembangkan kemampuan berpikir dan menjaga semangat belajar di mana pun berada.

"Tapi prinsip smart kita berpikir kapan pun dan di mana pun, kalian harus punya itu (cita-cita)," kata Sahroni.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

Dokter Tifa Cecar Sepupu Jokowi soal Foto Ijazah Berkacamata, Kumis juga Jadi Sorotan

4 hari lalu

Gugatan Ijazah Gibran Berlanjut di PTUN, Mercy Sihombing Serahkan Suket Penyetaraan ke Hakim

4 hari lalu

Dokter Tifa Pertanyakan Asal-usul Foto Ijazah Jokowi, Dian Sandi Mengaku Tak Pernah Lihat Aslinya

4 hari lalu

Terungkap di Persidangan, Dian Sandi Akui Belum Pernah Lihat Ijazah Asli Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal